posbekasi.com

Polisi Hentikan Aksi Residivis Begal yang Beraksi di Kabupaten dan Kota Bekasi

Satreskrim Polsek Cikarang Timur tangkap residivis begal motor yang kerab beraksi di Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. [PosBekasi.com /Ist]

posBEKASI.com | KAB.BEKASI – Satreskrim Polsek Cikarang Timur hentikan aksi dua residivis begal motor, AS (28) dan GOT (23), yang kerab beraksi di Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Terakhir kedua pelaku menjalankan aksinya di Kampung Citarik, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, dan Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan dua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/V/2024/SPKT/Sek-Cik.Tim/Restro. Bekasi/Polda Metro Jaya, tanggal 02 Mei 2024, tentang adanya pencurian sepeda motor merk Honda Beat Deluxe milik Sajum Priyadi warga Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, pada Rabu 1 Mei 2024.

Kanit Rekrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi mengungkapkan dari hasil observasi bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi berdasarkan barang bukti, keterangan korban dan para saksi ditempat kejadian.

“Dari hasil observasi kami bersama Personel bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi,” jelas Kanit Rekrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi, Sabtu (4/5/2024).

Usai berhasil di tangkap para pelaku mengakui melakukan tindakan yang sama beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah yakni Mustikasari dan Mustikajaya, Kota Bekasi, serta Setu dan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

“Para pelaku juga mengakui, melakukan aksi tindakan yang sama hingga viral di media sosial beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah yakni Mustikasari dan Setu,” ungkap Kanit Reskrim.

Dari kedua residivis itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci leter T, beserta anak kunci letter T, 1 bilah senjata tajam jenis golok, 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver dan 1 unit handphone.

“AS merupakan residivis begal motor yang selama ini kerab beraksi di Kabupaten dan Kota Bekasi,” terangnya. [zul]

BEKASI TOP