posbekasi.com

APBDP Kabupaten Bekasi Naik Rp 33 M

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM– Pendapatan daerah Kabupaten Bekasi, pada APBD Perubahan 2016 diprediksi mengalami kenaikan Rp33 miliar.

“Jika pada APBD murni sebesar Rp4,27 triliun maka di anggaran perubahan meningkat menjadi Rp4,60 triliun,” kata Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja di Kabupaten Bekasi, kemaren.

Menurut dia pebdapatan anggaran daerah setempat mengalami peningkatan sebesar Rp193,33 Miliar. Ini berasal dari alokasi semula sebesar Rp1,62 triliun menjadi Rp1,82 triliun.

PAD ini bersumber dari pendapatan pajak daerah yang bertambah sebesar Rp147,76 miliar lebih yang berasal dari BPHTB, PBB, pajak penerangan jalan, pajak restoran, dan pajak parkir.

Sedangkan pendapatan retribusi daerah juga diprediksi bertambah Rp144,48 juta. Pendapatan ini bersumber dari IMB, pengujian alat pemadam kebakaran dan retribusi perpanjangan IMTA.

Selain itu, PAD yang bersumber dari pendapatan lain diprediksi bertambah sebesar Rp61,46 miliar lebih, tapi ada juga penyertaan modal bagi BUMD sebesar Rp16 miliar.

Namun pada dana perimbangan pada APBD Perubahan juga diprediksi bertambah sebesar Rp57,47 miliar dari sebelumnya sebesar Rp1,94 triliun menjadi Rp2 triliun.

Penambahan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta penyesuaian dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sumber daya alam.

Ia menambahkan Pendapatan daerah yang sah juga diprediksi bertambah sebesar Rp85,83 miliar, dari Rp691,40 miliar menjadi Rp777,28 miliar lebih yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi sebesar Rp37,61 miliar.

Dan dana bagi hasil pajak Rp25,48 miliar, sedangkan penyesuaian otonomi khusus sebesar Rp14,72 miliar lebih, hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp8 miliar.

Meski demikian, belanja daerah juga diprediksi mengalami kenaikan pada APBD Perubahan 2016, yaitu sebesar Rp51 miliar dari sebelumnya Rp5,15 triliun menjadi Rp5,67 triliun.

Belanja daerah ini diantaranya belanja tidak langsung bertambah Rp45,33 miliar dari alokasi semula yaitu sebesar Rp2,49 triliun menjadi Rp2,54 triliun, meliputi belanja hibah organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat, belanja bagi hasil pemerintah desa dan pembiayan anggaran keuangan desa.

Tapi pada APBD Perubahan juga ada penyesuaian belanja pegawai dari Rp1,8 triliun disesuaikan menjadi Rp1,7 triliun, begitu juga biaya tidak terduga dari Rp16 miliar menjadi Rp11,3 miliar,” katanya.

Sementara untuk belanja langsung juga mengalami peningkatan Rp47 miliar dari alokasi sebelumnya Rp2,65 triliun menjadi Rp3,13 triliun.

Belanja langsung itu di antaranya untuk anggaran program dan kegiatan SKPD yang besumber dari PAD, pemerintah pusat dan Pemerintah Jawa Barat.

Rohim mengatakan bila dibandingkan dengan adanya defisit anggaran sebesar Rp1 triliun lebih, tapi ini bisa ditutup dengan pembiayan belanja sehingga dapat terpenuhi.[ANT/MET]

BEKASI TOP