posbekasi.com

Istri Muda Tagih Janji Rumah Malah Dipukuli Hingga Tewas

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Saiful Rohim, 37 tahun, membunuh Marpuah, 50 tahun, dengan palu di rumah kontrakan korban di Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengojek ini membunuh korban karena korban mendesaknya untuk membelikan rumah.

Hubungan pelaku dengan korban disebut-sebut tidak ada tali pernikahan sah, namun sudah satu rumah selama 7 bulan. Saiful sendiri diketahui sudah memiliki istri sah.

“Motifnya masih kami dalami. Pelaku sudah diamankan di Polsek Tambun,” ujar Kapolresta Bekasi Kombes Pol Awal Chaerudin kepada wartawan, Kamis (28/4/2016).

Informasi yang dikumpulkan korban, peristiwa bermula pada Rabu 27 April 2016 sekira pukul 17.00 WIB, setelah pelaku ngojek di pasar Tambun, pelaku menuju kontrakan korban (TKP). Di perjalanan, pelaku bertemu dengan korban yang kemudian ditanya pelaku hendak ke mana, lalu dijawab ‘mau beli bensin’.

Selanjutnya, pelaku mengantar korban ke rumah kontrakannya. Setibanya di rumah kontrakan, pelaku dan korban kemudian menonton televisi. Sekira pukul 20.30 WIB, korban tidur di kasur bersama pelaku dan tiba-tiba korban berkata “beliin rumah sebelum lebaran tahun ini, kan udah janji”.

Mendapat perkataan korban itu, pelaku pun menjawab, “Emang beli rumah kayak beli cabe”. Setelah itu korban tertidur pulas, sementara pelaku terjaga.

Saat korban tertidur, pelaku terngiang-ngiang perkataan korban yang selalu menagih janji untuk dibelikan rumah. Padahal korban sudah dibelikan sepeda motor oleh pelaku.

Sampai akhirnya pukul 23.00 WIB, pelaku memutuskan untuk membunuh korban. Pelaku kemudian mengambil palu yang terletak di bawah meja dan memukulkannya ke kepala belakang korban sebanyak 6 kali.

Usai membunuh korban, pelaku ke rumah istrinya dan meminta maaf serta mengakui telah membunuh seseorang. Setelah membuat pengakuan dosa ke istri, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tambun.[BES]

BEKASI TOP