Posbekasi.com

Terlantarkan Keluarga, Kader Gerindra Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi

Partai Gerindra
Partai Gerindra

POSBEKASI.COM – Mahkamah Kehormatan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjatuhkan sanksi terhadap kader yang terbukti menelantarkan keluarganya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kita sudah melayangkan surat resmi pencopotan jabatan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, yang dijabat kader Gerindra, Muhmammad Dian,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung di Bekasi, kemaren.

Menurut dia, Dian diputuskan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan setelah terbukti menelantarkan anak dan istriny selama enam bulan lebih.

Alasan penelantaran itu dilakukan Dian karena yang bersangkutan terlibat asmara dengan wanita idaman lain.

Dikatakan Tanjung, Mahkamah Kehormatan telah merekomendasikan empat pernyataan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Dian.

Pertama, Dian wajib menafkahi kembali kehidupan keluarganya. Kedua, tidak boleh lagi berhubungan dengan wanita yang disebut sebagai teman selingkuhannya. Ketiga, mengganti posisi Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi menjadi anggota biasa. Dan keempat, apabila tidak mengindahkan kebijakan Partai Gerindra, maka akan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) dan mencabut keanggotaan Dian sebagai kader Partai Gerindra.

Dikatakan Tanjung, pihaknya telah merekomendasikan kader pengganti Dian pada jabatan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi bernama Irman Firmansyah. Surat resmi pergantian ini telah dilayangkan kepada Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Selasa (26/4/2016).

Selanjutnya, Pimpinan DPRD Kota Bekasi akan membahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk memparipurnakan pergantian jabatan Wakil Ketua III tersebut.

Tanjung menambahkan, rekomendasi pergantian Dian juga diperkuat dengan dasar rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, yang menyimpulkan ada pelanggaran etik yang dilakukan Dian sejak 2015.

Tanjung menjelaskan, rekomendasi BK DPRD Kota Bekasi, antara lain Dian terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji dengan menelantarkan anak dan istri selama berbulan-bulan.

Serta, masih mempunyai hubungan dengan wanita yang dijadikan teman selingkuhannya. Rekomendasi tersebut kemudian diteruskan kepada DPD Partai Gerindra Jawa Barat dan dikirim ke DPP Partai Gerinda.[ANT/IDH]

BEKASI TOP