posbekasi.com

Pembunuh Wanita Pramusaji Bertato di Bekuk

Mayat wanita bertato.[FER]
Mayat wanita bertato.[FER]
POSBEKASI.COM – Polresta Bekasi, Jawa Barat, mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita bertato tanpa identitas yang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kebun kosong, Desa Lambangjaya, Tambun Selatan, Senin (14/3/2016).

“Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa jengkel pelaku karena kesal ditagih korban untuk membayar minuman keras yang dikonsumsinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Raden Mohammad Jauhari di Cikarang, Rabu.

Menurut dia, korban diketahui bernama Fuji Noviyanti (18), warga Kampung Deplat, Desa Pasir Buncir RT 02/04, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Korban berprofesi sebagai pelayan di sebuah Cafe L Figo Pup Cikarang yang dibunuh oleh pelangganya bernama Erik Ganda Sitohang (23),” katanya.

Korban dibunuh di Kampung Pekopen Selatan, RT 1/6 Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (14/3/2016).

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan, dan mengakui perbuatanya membunuh korban,” ujarnya.

Jauhari mengatakan, sebelum membunuh korban, pelaku bersama tiga rekannya melakukan pesta minuman keras di cafe tempat korban bekerja. Saat itu, cafe yang dikelola korban sudah mau tutup, lalu korban menagih biaya minuman keras yang diminum pelaku bersama rekannya seharga Rp1,4 juta.

Karena pelaku tak membawa uang tunai, dia lalu beralasan hendak mengambil uang di rekeningnya lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

“Korban mendesak untuk ikut menemani pelaku mengambil uang di mesin ATM karena takut kabur,” katanya.

Namun pelaku beralasan kartu ATM miliknya tertinggal di rumah pamannya di daerah Setu, Kabupaten Bekasi.

Mereka berdua lalu bergegas ke rumah paman pelaku untuk mengambil kartu ATM dan di tengah perjalanan, mereka terlibat percekcokan yang panjang.

“Pelaku kemudian membelokkan motornya ke kebun kosong di lokasi kejadian. Saat situasi sepi, pelaku kemudian menampar pipi dan memukul wajah Fuji dengan tangan kosong. Keduanya terlibat perkelahian,” katanya.

Bahkan, kata dia, pelaku menyekap mulut korban menggunakan rumput yang ada di lokasi hingga meregang nyawa.

“Mengetahui korban tewas, kemudian pelaku bergegas melarikan diri ke rumahnya di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan tidak berbusana oleh warga di lokasi kejadian dengan ciri tato tulisan di lehernya.

Dikatakan Jauhari, kasus ini murni pembunuhan karena barang berharga korban tidak dibawa kabur.

“Pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun,” katanya.[ANT/FER]

BEKASI TOP