posbekasi.com

THR ASN Cair, TKK Gigit Jari

Ilustrasi THR

POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Supandi Budhiman megungkapkan bahwa dana Tunjangan Hari Raya (THR)  Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dicairkan yang jumlahnya mencapai Rp53 miliar lebih.

“Kalau ASN kita berikan THR, yang uangnya berasal dari Dana Alokasi Khusus(DAU) yang besumber dari APBN. Namun untuk TKK tidak ada THR sesuai dengan kebijakan yang ada,” terang Supandi kepada Dakta, Rabu (29/5/2019).

Senada dengan Kepala BPKAD, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membenarkan jika TKK tidak diperbolehkan menerima THR sesuai dengan kontrak yang sebelumnya ditandatangani oleh masing-masing tenaga kerja kontrak (TKK) saat perjanjian kontrak.

“TKK ya sabar dulu, aturanya ngga ada untuk THR TKK. Kalau kita mau kasih anggaran dari mana. Mereka harus bersabar, tapi memang bulan ini gaji TKK kita segera cairkan biar bisa buat lebaran,” ujarnya.[POB]

BEKASI TOP