posbekasi.com

Polsek Taruma Jaya Kembali Sita Puluhan Miras Oplosan dari Toko Jamu

Kanit Binmas Iptu H Riyandi bersama anggota menyita sejumlah miras oplosan dari toko jamu di wilayah hukum Polsek Taruma Jaya, Kamis 8 Maret 2018 malam.[JAL]
posBEKASI.com, TARUMAJAYA – Jajaran Polsek Taruma Jaya, Polres Metro Bekasi, tidak henti-hentinya melancarkan operasi minuman keras (miras) hingga benar-benar bebas dari peredaran miras di wilayah hukumnya.

Halnya, opersi miras yang dilancarkan menyasar dua toko jamu yang menjual miras pada Kamis 8 Maret 2018 malam, berhasil mengamankan miras oplosan hasil racikan sendiri.

Operasi miras yang di pimpin Kanit Binmas Polsek Taruma Jaya Iptu H Riyadi bersama empat anggota berhasil menyita puluhan bungkus miras oplosan yang membahayakan kesehatan bagi mereka yang menkonsumsinya.

“Operasi kali ini, kita tujukan pada sasaran toko jamu yang menjual minuman keras tanpa izin BPOM atau miras racikan. Dari dua toko yang dirazia didapati puluhan bungkus miras oplosan,” kata Kapolsek trauma Jaya AKP Agus Rohmat,SH, Kamis 8 Maret 2018 malam.

Dikatakan Kapolsek, dari hasil operasi pada toko jamu milik Agus Adi Saputra di Kampung Pomahan, Desa Setia Mulya, Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, disita 10 bungkus plastik berisi miras oplosan. Sedangkan di toko jamu milik Wily di Kampung Bogor Penggarutan, Desa Setia Asih, disita 30 bungkus plastik miras oplosan.

“Barang bukti yang disita itu kita bawa ke Mapolsek untuk dimusnahkan. Operasi miras ini terus kita lancarkan, sesuai atensi Kapolrestro Bekasi juga atas keinginan masyarakat agar Taruma Jaya bebas dari miras,” katanya.[JAL/POB]

BEKASI TOP