posbekasi.com

Viral Salesman di Bekasi Ngaku Disekap Bos dan Diintimidasi Polisi, Ternyata DPO

Tangkapan layar pria bernama RP yang mengaku disekap bos dan dikriminalisasi polisi. Sumber Istimewa

POSBEKASI.com | BEKASI –  Polda Metro Jaya menyebut kalau pria bernama Rico Pujianto yang mengklaim diintimidasi dan dikriminalisasi oknum polisi ternyata tengah dalam pelarian.

Salesman itu nyatanya jadi tersangka atas dugaan menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja sebesar lebih dari Rp430 juta. Berkas perkara Rico perihal kasus ini dinyatakan sudah P21 oleh Kejaksaan. Tapi, polisi belum bisa melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti lantaran Rico sedang kabur entah ke mana.

“Namun perkembangannya belum dapat dilakukan pada tahap II, karena tersangka tidak pada tempatnya atau sulit didapatkan untuk tahap penyerahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 7 April 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan untuk itu pihaknya memasukkan nama Rico ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan uang perusahaan. Hingga kini pengejaran masih dilakukan.

“Dalam hal ini telah diterbitkan daftar pencarian orang, yang telah diterbitkan ini. Dan kemudian ini juga sudah dilakukan penyebaran terhadap DPO-nya kepada seluruh jajaran,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pria di Bekasi mengaku dianiaya dan disekap pemilik perusahaan PT PPB. Salah satunya diposting akun TikTok @douyindonesia.

Pria ini mengklaim hal itu menimpanya karena coba membongkar dugaan penggelapan pajak perusahaan tempatnya bekerja. Pria itu mengaku bernama Rico Pujianto. Kata dia, kejadiannya Oktober 2020. Rico mengaku dia disekap dan dianiaya pemilik perusahaan inisial DS.

“Motif atau alasan beliau melakukan penganiayaan kepada saya karena saya bermaksud membongkar dugaan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan perusahaan,” demikian seperti dikutip, Kamis 6 April 2023.

Dirinya menyebut kemudian melaporkan hal ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Karena Rico melapor, DS disebutnya mengajak damai, tapi ditolak orang tua Rico. Buntut menolak, DS mala balik mempolisikan Rico ke Polsek Bantargebang dengan tuduhan penipuan dan penggelapan di perusahaan.

Berdasar laporan itu, Rico mengaku akhirnya jadi tersangka. Seiring berjalannya waktu, Rico mengatakan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota sampai akhirnya ditarik ke Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya, dirinya menyebut dapat intimidasi dan kriminalisasi oleh oknum polisi di sana.

Hal serupa, kata dia, juga didapat saat di Polsek Bantargebang. Atas hal ini, dirinya lantas menduga polisi bersekongkol dengan DS guna meloloskan laporannya soal penggelapan pajak. Diakhir video, Rico mengklaim telah mengadukan tindakan DS ke Ditjen Pajak. Terkait video viral ini, polisi pun angkat bicara.

Sumber: Viva

BEKASI TOP