Posbekasi.com

Pesta Demokrasi Desa Bekasi 2026: Syahrir Dorong Transparansi & Solusi E-Voting

Ilustrasi – Petugas mendampingi warga lansia mencoba sistem e-voting atau TPS Digital Hibrid dalam simulasi Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026. Posbekasi.com / Ist

BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com — Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan melibatkan 154 desa, Anggota DPRD Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.I.Pol, mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal setiap tahapan mulai dari proses pendataan daftar pemilih dan pendaftaran bakal calon secara transparan.

Langkah ini dinilai krusial demi menciptakan pesta demokrasi tingkat desa yang akuntabel dan berintegritas.

“Tim monitoring harus memahami aturan, petunjuk teknis, serta melaksanakan tugas pengawasan secara optimal sejak tahapan awal hingga selesai,” kata H. Syahrir dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Bekasi ini juga menyoroti pentingnya edukasi kepada para pemilih terkait penerapan sistem pemilihan baru, yakni pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting (TPS digital hibrid) yang akan diterapkan di tiap desa.

Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, adaptasi terhadap teknologi baru ini tidaklah mudah, khususnya bagi warga lanjut usia (lansia) dan masyarakat perdesaan yang sebagian belum melek teknologi.

“Oleh karena itu, diperlukan upaya ekstra dan sosialisasi yang masif agar partisipasi pemilih tidak terhalang dan kualitas demokrasi desa tetap terjaga,” papar Syahrir.

Selain itu, anggota Komisi I DPRD Jabar tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana demokrasi yang sejuk, menghormati setiap tahapan, serta menghindari provokasi, intimidasi, politik uang, dan tindakan yang memecah belah persatuan.

Kesiapan dan Pengamanan Pilkades 2026

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, bersama Polres Metro Bekasi menegaskan kesiapan penuh dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak yang mencakup masa bakti 2026–2034.

Sebagai langkah pengamanan, Polres Metro Bekasi menerjunkan 4.222 personel gabungan melalui sandi Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026. Langkah ini disiapkan untuk memastikan pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

“Kita sudah melakukan berbagai langkah antisipasi, namun keberhasilan pelaksanaan Pilkades juga bergantung pada pemahaman seluruh tim monitoring terhadap tugas dan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Endin Samsudin saat memimpin Rapat Koordinasi Panitia Pelaksanaan Pilkades Serentak, akhir Juli 2026 lalu.

Jadwal dan Tahapan Utama Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026

Berikut adalah rincian wilayah, sistem, serta jadwal lengkap tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026:

Jumlah Wilayah: 154 desa di Kabupaten Bekasi (Masa bakti 2026–2034).

Sistem Pemilihan: Pemungutan suara berbasis elektronik (e-voting / TPS digital hibrid) di tiap desa.

Persiapan: 2 Mei – 24 Juli 2026

Pencalonan: 25 Juli – 19 September 2026

Pemungutan Suara: 20 September 2026

Penetapan Hasil dan Pelantikan: 21 September – 4 November 2026 (Jadwal resmi pelantikan kepala desa terpilih pada 4 November 2026). [adk]

BEKASI TOP