Posbekasi.com

Aksi Gila Polisi Jakarta: 1.833 Kasus Dibongkar, 5 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Maut

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan menangkap 2.485 orang tersangka, total barang bukti yang disita 712,01 kilogram narkotika berbagai jenis sepanjang periode Januari hingga Maret 2025 digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026). Posbekasi.com / Ismail Hasibuan

JAKARTA, POSBEKASI.com – Polda Metro Jaya menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Sepanjang periode Januari hingga Maret, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 1.833 kasus narkoba dengan menangkap 2.485 orang tersangka. Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang disita mencapai angka fantastis, yakni 712,01 kilogram narkotika berbagai jenis.

“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Pencapaian besar ini merupakan buah dari operasi masif yang dilakukan oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Direktorat hingga Polsek. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, ekstasi, hingga berbagai jenis obat berbahaya dan zat sintetis lainnya. Pengungkapan ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 5,17 juta jiwa masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat,” ujar Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.

Langkah tegas ini juga menjadi bagian dari dukungan nyata Polda Metro Jaya terhadap Program Asta Cita Presiden RI, khususnya pada poin ke-7 yang berfokus pada reformasi hukum dan pemberantasan narkoba. Sebagai bentuk transparansi, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan menggunakan alat insinerator suhu tinggi di halaman Gedung Ditresnarkoba.

“Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai standar melalui pengawasan lintas instansi serta uji laboratorium untuk memastikan keamanan prosedur,” tambah Kompol Andaru.

Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui jalur resmi kepolisian.

Pewarta/Editor: Zulkarnain/Ismail Hasibuan

BEKASI TOP