Posbekasi.com

Pemkot Bekasi dan Transpark Mall Juanda Gelar Vaksinasi Masal untuk 5 Kecamatan, Ini Akses Pendaftaran

Pemkot Bekasi dan Transpark Mall Juanda gelar vaksinasi massal.

POSBEKASI.COM | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar vaksinasi bersama Transpark Mall Juanda Bekasi, Rabu (14/7/2021). Kegiatan vaksinasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan percepatan Vaksinasi Covid-19, sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Untuk tahap awal pelaksanaan vaksinasi ini bagi warga di 5 kecamatan yakni Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu dan Mustika Jaya. Untuk 7 kecamatan lainnya, menunggu informasi lebih lanjut.

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses di alamat .

Informasi ini merupakan bagian isi surat edaran Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi Nomor 443.1/5174/SETDA.TU, bersifat Penting,  perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Transpark Mall Juanda Kota Bekasi ditandatangani 8 Juli 2021 ditujukan kepada Camat Bekasi Timur, Camat Bekasi Selatan, Camat Medan Satria, Camat Rawalumbu dan Camat Mustika Jaya.

Isi surat edaran menjelaskan Masyarakat yang akan mengikuti Vaksinasi Massal Covid-19 agar melakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Mengisi Form online dengan alamat ;
2. Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun keatas;
3. Setiap warga hanya diperkenankan mengisi form Satu Kali;
4. Menyiapkan identitas diri (KTP);
5. Calon penerima Vaksin wajib mengisi seluruh form dengan benar dan lengkap.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Transpark Mall Juanda Kota Bekasi, tetap mengintensifkan penegakan 5M secara ketat;

1) Menggunakan masker yang baik dan benar;
2) Mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan handsanitizer;
3) Menjaga Jarak minimal 1 Meter;
4) Menghindari kerumunan;
5) Mengurangi Mobilitas (Jika tidak ada keperluan yang mendesak, untuk tetap berada di rumah. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit).[ISH]

BEKASI TOP