Posbekasi.com

Bapemperda DPRD Jabar Studi Komparatif Propemperda ke DPRD Provinsi Yogyakarta

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparatif ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Propemperda Tahun 2021, di Gedung DPRD DIY, Selasa (22/12/2020).[Posbekasi.com /IST]

POSBEKASI.COM | YOGYAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparatif ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait Propemperda Tahun 2021, diterima langsung Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta. ST, Selasa (22/12/2020).

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Aep Nurdin. S.Ag., M.SI, sebagai ketua rombongan mengutarakan maksud dan tujuan dari kunjungan kali ini ialah tentang bagaimana cara pengelolaan dan pengevaluasian Propemperda tahun 2021. “Hari ini kita melakukan kunjungan terkait bagaimana cara mengevaluasi Perda yang sudah berjalan dan beberapa Raperda yang mengalami perubahan,” ungkap Aep.

Pada diskusi kali ini didapatkan beberapa masukan di antaranya tentang pengelolaan perda-perda dan pengevaluasiaan yang bersinergi dengan eksekutif.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta menyatakan setiap tahun harus ada Raperda yang selalu disiapkan oleh tiap-tiap Komisi untuk inisiasi Raperda selanjutnya, serta selalu mengevaluasi dan bersinergi dengan eksekutif serta mencabut beberapa Raperda yang sudah tidak berlaku secara berkala dan pengelolaannya dengan cara publik hearing untuk pensosialisasian Raperda.

“Harapannya setelah melakukan kunjungan ke DIY tersebut, agar semua Perda di Jawa Barat lebih baik lagi dan kita telah mendapatkan beberapa pelajaran dari semua daerah,” pungkas Aep Nurdin.[POB]

BEKASI TOP