posbekasi.com

Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor Tandatangani Kerjasama Wilayah Perbatasan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Bogor Ade Yasin menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama penanggulangan kebakaran dan penyelamatan wilayah perbatasan di Aula Serbaguna Pemkab Bogor, Rabu (23/12/2020).[Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.COM | BOGOR – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Bogor Ade Yasin menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama penanggulangan kebakaran dan penyelamatan wilayah perbatasan.

Penandatangan perjanjian tersebut dihadiri Pejabat Esselon II Pemerintah Kota Bekasi dan  Pemerintah Kabupaten Bogor di Aula Serbaguna Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu (23/12/2020).

Perjanjian kerjasama tersebut dibuat sebagai dasar hukum penyelenggaraan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Perjanjian tersebut meliputi meningkatkan percepatan layanan dan kelancaran penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta meningkatkan sistem informasi manajemen pemadam kebakaran.

“Yang paling penting adalah tentang kerjasama pemadaman kebakaran antar wilayah perbatasan dan revitalisasi Kali Bekasi yang arahnya dari Kali Cikeas ke Kali Cileungsi,” kata Rahmat Effendi usai melakukan penandatangan perjanjian tersebut.

Sementara, Ade Yasin menyampaikan kerjasama antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Bekasi terkait pelayanan publik sudah terjalin sejak tahun 2019.

“Perpanjangan kesepakatan ini dilakukan berdasarkan perkembangan dan kebutuhan di lapangan, sehingga kita perlu memperpanjang kesepakatan ini dengan penambahan substansi pada ruang lingkup kesepakatan bersama yang merupakan urusan wajib dan pilihan daerah,” kata Ade.

Ade Yasin juga menyambut baik kerjasama antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi untuk menanggulangi masalah-masalah yang ada di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi khususnya di perbatasan.

“Bentuk kerjasama yang akan dilakukan kedua pemerintah daerah tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi perangkat daerah terkait untuk saling melengkapi satu sama lainnya,” tandas Ade.[ISH]

BEKASI TOP