posbekasi.com

Polda Metro Sita 202 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan 202 kilogram sabu jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).[Posbekasi.com /Salisun

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Tim gabungan Satgassus Polri dan  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sabu jaringan Timur Tengah dengan kode 555, sebanyak 196 bungkus dengan berat 202 Kilogram di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada 10 tersangka yang ditangkap berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 10 orang tersangka dengan peran masing-masing,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12/2020).

Menurut Yusri jaringan Timur Tengah ini masih terkait dengan pengungkapan sabu seberat 288 kilogram di Serpong pada bulan Januari 2020 dan Sabu seberat 800 kilogram di Serang Banten pada bulan Mei 2020.

“Peredaran sabu ini dikendalikan oleh jaringan internasional dan masih dalam pengembangan,” ungkap Yusri.

Jaringan peredaran sabu dengan tulisan kode 555 dibungkus, merupakan Jaringan Timur Tengah. Pengungkapan sabu ini merupakan untuk aksi teroris di Timur Tengah.

“Barang bukti yang disita sabu berat brutto 201.880 gram, 1 unit GPS MAP 585 Plus, 10 unit handphone berikut Simcard dan 1 unit Mobil Toyota Agya B-1906-TAN,” terang Yusri.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat  (2)  subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.[SAL/ISH]

BEKASI TOP