
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Selasa (1/12/2020).
Pelaksanaan pemasangan balok girder dimulai 27 November – 17 Desember 2020 setiap pukul 22:00 – 04:00 WIB.
Dihimbau bagi kendaraan berat menuju Utara (Pondok Ungu dan Bekasi Utara) diwajibkan melalui Tol Cakung pada jam saat pekerjaan. ‘Jika memaksakan keluar Tol Barat maka petugas akan memutar arah kendaraan menuju Tol Bekasi Barat kembali,” ujar Dadang.
Untuk mengantisipasi selama pekerjaan berlangsung, Dinas Perhubungan menempatkan petugas lalulintas di simpang BCP untuk mengatur lalu lintas.[ISH]

