
Pantauan Posbekasi.com, Senin (3/8/2020) sore, proyek yang sedang tahap pengerjaan tersebut tidak terlihat papan proyek yang biasanya tertera dengan anggaran sebagaimana UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lokasi pembangunan tersebut.
Lurah Ciketing Udik, Nata Wirya mengatakan pembangunan gedung bersama Tiga Pilar dan LPM.
“Kalau mengenai pagu anggaran proyek pembangunan gedung Tiga Pilar tidak mengetahui tentang anggarannya silahkan tanyakan ke LPM. Karena pembangunan proyek Tiga Pilar anggaran LPM,” kata Nata yang dihubungi Posbekasi.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (3/8/2020).
Sementara, Ketua LPM Kelurahan Ciketing Udik, Salim Samsudin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tetang pagu anggaran pembangunan kantor bersama Tiga Pilar. “Berkasnya di kantor jadi kami tunggu di kantor LPM,” jawabannya, Senin (3/8/2020) malam. [RIK]

