Posbekasi.com

1.800 KK Cairkan BLT Kompensasi TPST di Bank BJB Bantar Gebang

1.800 KK dari tiga kelurahan antrian mencairkan BLT kompensasi TPST di Bank BJB Cabang Bantar Gebang, Kamis (16/7/2020). [POSBEKASI.COM/Riki]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi bau dan pencemaran sampah dampak dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang untuk Triwulan II tahun 2020 sebesar Rp900 ribu dicairkan untuk 1.800 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Pencairan BLT kompensasi tersebut diambil langsung ke Bank BJB Cabang Bantar Gebang dengan persyaratan membawa buku tabungan BJB dan KTP serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Kamis (16/7/2020).

Salah seorang warga RT02/02 Kelurahan Ciketing Udik, Erian  saat ditemui posbekasi.com yang sedang antri di BJB mengatakan dana kompensasi tersebut akan digunakannya untuk menambah  kebutuhan hidup sehari-hari.

Hal yang sama dikatakan Rudi, warga RT01/01 Kelurahan Cikiwul mengatakan uang tersebut dimanfaatkannya untuk tambahan kebutuhan biaya anak sekolah yang saat ini baru masuk ke SMA. [RIK]

BEKASI TOP