
“Kita dalami dulu apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat,” ungkap Suyudi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, tim nantinya akan menindak segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di Bekasi.
“Tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apapun, kita tidak akan tolerir,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan aksi unjuk rasa. [COK]

