Posbekasi.com

Polda Metro Beberkan Peran Lima Jukir Pengeroyok Anggota TNI

Lima pelaku pengeroyok anggota TNI berprofesi sebagai jukir berhasil ditangkap kurang dvri dua hari oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya.[COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan fakta penyidikan, terdapat lima tersangka yang melakukan pengeroyokan pada dua anggota TNI.

“Lima pelaku  pengeroyok dua angota TNI berhasil ditangkap dalam tempo kurang dua hari pascapembakaran Kantor Polsek Metro Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur, Rabu 12 Desember 2018 dinihari, oleh Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kombes Argo Yuwono pada konfrensi pers bersama dengan Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi di Mapolda Metro Jaya, Jumat 14 Desember 2018.

Menurut Kombes Argo, kelima pelaku pengeroyokan terhadap Kapten AL Komarudin dan Pratu Rivo Nanda, berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di lokasi kejadian Perkotoan Jalan Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur; diantaranya seorang wanita yang merupakan salah satu istri dari pelaku.

Kelima pelaku yang diringkus pertama adalah, AP alias Buncit,32 tahun, berperan  memegangi korban sehingga korban tidak bisa bergerak. APP ditangkap di rumahnya di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu 12 Desember 2019, pukul 09:00.

“Dari AP polisi mendapat inforasi pelaku lainnya yakni HP alias E,30 tahun, yang beperan mendorong korban pada bagian dada. HP diringkus di rumahnya di Ciracas, Rabu 12 Desember 2018 pukul 21:00,” katanya.

KLIK : DPO Pasutri Pengeroyok TNI di Ciracas Diringkus

Target dua hari kerja tim gabungan untuk mengejar dan menangkap pelaku, kemudian sempat terhenti dipencarin terhadap tiga pelaku lainnya yakni sepasang suami istri (pasutri), IH alias I,33 tahun, dan SR alias S,25 tahun. Serta D,35 tahun.

Ketiga pelaku ini diketauhi melarikan diri ke luar Jakarta, hingga polisi menyebar foto ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pemburuan ketiga pelaku itu terus dilakukan polisi hingga pada, Kamis 13 Desember 2018 ketiganya berhasil dibekuk di dua tempat berbeda.

Polisi yang mengendus pelarian pasutri IH dan SR berhasil menangkap keduanya di rumvh kontrakan di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat,  Kamis, 13 Desember 2018 sekira pukul 13:30, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Peran IH dalam kasus pengeroyokan itu melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan anggota TNI. Sedangkan SR juga turut membantu suaminya melakukan pemukulan terhadap korban,” terangnya.

Sementara, pelaku D yang masih diburu polisi usai melakukan pengeroyokan kabur ke kampungnya di Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat.

“D berperan menarik Kapten Komarudin untuk tujuan menahan dan memukul Pratu Rivonando Maulana, ditangkap saat kembali ke Jakarta., tempat tongkrongannya di KFC Cawang, Jakarta Timur, Kamis 13 Desember 2018 pukul 21:00,” ujarnya.[COK/ZUL]

BEKASI TOP