posbekasi.com

HUT RI ke 76: ICK Apresiasi Vaksinisasi Merdeka Percepat Herd Immunity

Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin.[Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Dalam rangka HUT ke 76 Kemerdekaan RI, Indonesia  Cinta Kamtibmas (ICK) mengapresiasi penuh khususnya institusi TNI Polri sejak awal hingga kini eksistensi all out membantu pemerintah dan masyarakat menanggulangi dini wabah pandemi Covid-19 di seluruh pelosok Negeri. Dimana pun gelar penanganan Covid-19, TNI Polri selalu hadie. Selain itu, TNI Polri secara profesional menangani adanya segelintir masyarakat yang kurang memahami protokol kesehatan dalam penanganan pandemi.

“Tentunya dokter dan tenaga medis juga menjadi garda terdepan penanganan Covid-19, hingga kami apresiasi besar dan tinggi TNI Polri yang bahu membahu turut membantu pemerintah menanggulangi wabah pandemi, khususnya sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sejak awal pandemi hingga hari ini,” kata Ketua Presidium ICK, Gardi Gazarin, SH, dalam siaran persnya, Ahad (15/8/2021).

Menurut Gardi Gazarin, dampak wabah pandemi yang sangat dirasakan langsung masyarakat hampir di semua  sendi-sendi kehidupan dan line  ekonomi namun Kamtibmas di Indonesia secara keseluruhan berjalan baik.

Meski tidak dipungkiri lanjut Gardi Gazarin, adanya riak riak kecil seperti kritik kritik soal sosialisasi vaksinasi nasional sampai aksi “paksa” merebut jenazah korban mulai dari rumah sakit, di jalanan bahkan di pemakaman, termasuk aksi yang menohok kebijakan pemberlakukan PPKM oleh pemerintah dalam hal ini Presiden tapi semua dapat diatasi TNI Polri dengan bijak.

“Riak riak kecil yang muncul dapat ditangani TNI Polri hingga tidak sampai terjadi Gangguan Kamtibmas (Gantibmas) yang berarti atau dengan kata lain tidak munculnya gejolak besar akibat pro kontra di tengah tengah masyarakat. Semua ini demi harapan bersama Covid-19 segera berlalu,”  terang Gardi Gazarin.

Gardi mengatakan landainya Kamtibmas karena TNI Polri mengedepankan objektivitas dan netralitas profesional dalam menangani setiap munculnya permalasahan di masyarakat. Selain itu, all out TNI Polri bersinergi dengan Pemda setempat yang mengerahkan seluruh jajarannya dari tingkat Mabes (Markas Besar) hingga wilayah baik di Polda, Kodam, Polres, Kodim, hingga Polsek dan Koramil turut melakukan jemput bola vaksinasi untuk masyarakat, seperti Vaksinasi Presisi sejak awal dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Teranyer, memasuki bulan Kemerdekaan RI ke 76 “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, TNI Polri semakin gencar dan menggeber seluruh pelosok Negeri dengan program “Vaksinasi Merdeka” untuk kejar target hard Immunity rakyat Indonesia.

“Ini patut diapresiasi dengan kemampuan managerial pimpinan TNI Polri baik di pusat maupun wilayah secara profesional bisa mendukung dan membantu pemerintah pusat maupun daerah. Tak hanya mempercepat hard immunity, TNI Polri juga turut andil mendongrak perekonomian masyarakat maupun Nasional dengan mengawal sektor sektor perekonomian selama pandemi hingga kini berlangsung dan tercipta kondisi Kamtibmas. Bahkan TNI Polri juga membantu menopang kehidupan sehari-hari masyarakat dengan memberikan bantuan berbagai paket sembako,” beber Gardi Gazarin.

Tak dipungkiri, garda terdepan para tenaga kesehatan (nakes) yang sejak awal berjuang dan bahkan ratusan nakes bertaruh nyawa dalam menangani pandemi ini, termasuk Satgas Covid-19 di seluruh Indonesia patut diberi penghargaan tinggi.

Penghargaan terhadap nakes juga telah diapresiasi Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis 12 Agustus 2021, dengan menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 335 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.

Dimana 329 Bintang Jasa, di antaranya diberikan kepada 325 orang tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi COVID-19. Penganugerahan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78/TK Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 2021.[REL]

BEKASI TOP