posbekasi.com

Ini Pemicu Jukir Keroyok Anggota TNI Hingga Pembakaran Mapolsek Ciracas

Lima pelaku pengeroyok anggota TNI berhasil ditangkap kurang dvri dua hari oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya.[COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, telah meringkus lima pelaku  pengeroyok dua angota TNI dalam tempo kurang dua hari pascapembakaran Kantor Polsek Metro Ciracas, Rabu 12 Desember 2018 dinihari.

“Kelima tersangka ditangkap dalam waktu kurang dari dua hari di tempat berbeda. Mereka masing-masing punya peran dalam pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada konfrensi pers bersama dengan Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 14 Desember 2018.

Menurut Kombes Argo, berawal dari cekcok mulut antara korban dan salah satu pelaku kemudian memicu kerumunan, tiba-tiba datang beberapa teman pelaku dan secara bersama-sama dan bergantian melakukan pemukulan terhadap korban. “Pada saat kejadian para pelaku sedang meminum minuman keras jenis Kamput di sekitar TKP,” katanya.

Pada Senin 10 Desember 2018 pukul 15:30, Kapten Komarudin yang merupakan anggota TNI AL saat itu tengah berpakaian dinas berama anaknya baru selesai servis motor dan berencana makan di warung soto kudus samping Indomaret Arundina.

“Saat hendak memarkirkan sepeda motor miliknya, anak korban mengatakan bahwa knalpot motor berasap, kemudian Kapten Komarudin memeriksa bagian mesin motornya, pada saat memeriksa sepeda motor satu orang tersangka HP alias E yang bekerja sebagai tukang parkir di tempat tersebut menggeser motor milik korban dan mengenai kepala Kapten Komarudin. kemudian Kapten Komarudin menegur tersangka, namun tersangka tidak terima hingga terjadi cekcok mulut yang kemudian mengundang perhatian teman-teman tukang parkir lainnya,” terang Kombes Argo.

KLIK : Polda Metro Beberkan Peran Lima Jukir Pengeroyok Anggota TNI

Cekcok mulut itu berujung pada peristiwa pengeroyokan terhadap Kapten Komarudin. “Pada saat Kapten Komaruddin dikeroyok para tersangka, melintas Pratu Rivonanda dan langsung melerai. Namun Pratu Rivonanda juga menjadi korban pengeroyokan para tersangka juga dari anak-anak parkir tersebut sampai terjadi perkelahian di antara mereka,” ungkap Argo.

Melihat jumlah para tersangka lebih banyak lanjut Kombes Argo, Pratu Rivonanda yang merupakan anggota TNI AD Kes Dronkavser Paspampres mengamankan Kapten Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.

Dalam konfrensi pers, polisi menampilkn kelima tersangka dengan sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai tersangka saat kejadian dan rekaman video kejadian yang beredar.

“Kita cocokan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian dan pelaku mengakuinya saat itu memaka baju seperti di video yang beredar saat terjadi pengeroyokan,” kata Kombes Argo.

Dari pengakuan kelima tersangka atas perbuatannya itu, polisi polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.[COK/ZUL/POB]

BEKASI TOP