
Pabrik svbun yang diketauhi membuang limbah sembarangan ke selokan Desa Duren, Kecamatan Klari,Kosambi.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya bersama Dinas Lingkuhan Hidup Karawang meninjau langsung dan menutup sementara pvbrik tersebut, Selasa 20 Nopember 2018.
“Sudah dilakukan police line terhadap saluran dan instalasi pembuangan limbah perusahaan sabun. Kemudian mengirimkan sampel dari limbah tersebut yang tertangkap tangan dibuang diselokan umum ke Dinas Lingkungan Hidup,” kata Kapolres.
Dengan di police line pabrik tersebut maka berstatus quo sehingga tidak terjadi kembali pembuangan limbah yang langsung ke media lingkungan.
“Saat ini masih menunggu hasil dari laboratorium Dinas terkait agar dapat menentukan sanksi apa yang dapat diberikan kepada pihak perusahaan. Dan diketahui bahwa perusahaan ini adalah limbah hasil produksi dari produk sabun yang apabila dibuang ke lingkungan dapat berbahaya bagi ekosistem lokasi,” ungkapnya.[DIN/POB]

