
POSBEKASI.COM | BEKASI KABUPATEN – Pemerintah Kabupaten Bekasi kini tengah memanaskan mesin birokrasi guna menyambut perhelatan akbar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Meskipun mengusung semangat modernisasi melalui penerapan sistem e-digital, pesta demokrasi tingkat akar rumput ini masih dibayangi tantangan klasik yang mengakar kuat, yakni tingginya biaya politik yang harus digelontorkan para kandidat.
Tercatat ada 154 desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 28 September 2026, sebuah kondisi yang memicu pergerakan masif dari ratusan calon, baik petahana maupun wajah baru.
Namun, transformasi teknologi digital dianggap belum cukup ampuh untuk memutus rantai politik transaksional. Fenomena “wani piro” diprediksi tetap menjadi variabel penentu kemenangan yang jauh lebih dominan dibandingkan adu gagasan atau visi-misi pembangunan desa.
Fenomena politik transaksional ini menciptakan klasifikasi biaya yang cukup fantastis bagi siapa pun yang ingin bertarung. Untuk desa dengan karakteristik pemukiman atau persawahan standar, seorang calon minimal harus menyiapkan dana sekitar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar. Angka ini melonjak tajam bagi desa di wilayah industri dengan syarat modal tak tertulis minimal Rp5 miliar, bahkan bisa menembus Rp15 miliar di lokasi kawasan industri raksasa.
Kondisi miris ini mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.I.Pol, mengungkapkan kekhawatiran mendalam bahwa jika rupiah tetap menjadi panglima dalam menentukan kemenangan, maka calon pemimpin yang memiliki kualitas, kapabilitas, dan niat tulus akan sulit muncul ke permukaan.
“Pilkades digital seharusnya tidak hanya dipandang sebagai perubahan alat pilih semata, melainkan momentum perubahan pola pikir masyarakat dalam berdemokrasi,” ungkap Syahrir, Ahad (15/2/2026).
Lebih lanjut anggota Komisi I DPRD Jabar ini memberikan komparasi kritis dengan menyarankan bahwa beban anggaran politik uang yang sangat besar sebenarnya bisa diredam jika sistem pemilihan dikembalikan melalui mekanisme DPRD.
Hal ini dipandang sebagai alternatif untuk menghindari pragmatisme massa yang memakan biaya selangit, sehingga pemimpin terpilih benar-benar berdasarkan kompetensi, bukan sekadar kekuatan logistik.
Anggota Fraksi Gerindra ini juga memperingatkan adanya korelasi langsung antara besarnya modal politik dengan potensi tindak pidana korupsi karena orientasi menjabat sering kali bergeser pada upaya pengembalian modal.
Ia pun menyinggung peristiwa kelam akhir tahun 2025, saat Bupati Bekasi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, sebagai cermin nyata bagaimana biaya politik yang tinggi dapat menjerumuskan kepala daerah ke dalam pusaran korupsi.
Syahrir menekankan bahwa Pilkades harus terlepas dari kepentingan politik sesaat. Integritas, intelektualitas, dan kemampuan manajerial harus menjadi tolok ukur utama dalam memilih pemimpin.
“Tanpa bekal ilmu tata kelola keuangan yang mumpuni, para pemimpin desa yang terpilih hanya karena modal besar dikhawatirkan akan terjerembap dalam kasus hukum akibat ketidakmampuan mengelola amanah secara transparan dan akuntabel,” ujar Syahrir. [amh]

