posbekasi.com

DPRD Jabar: Rehabilitasi dan Pendmpingan Anak Bermasalah Hukum Minim SDM Profesional

Komisi V DPRD Jabar saat berdiskusi dengan Kepala Balai Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum, di Kabupaten Subang, Selasa 16 Oktober 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | SUBANG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Sosial Jawa Barat untuk lebih memprioritaskan pembinaan terhadap anak-anak atau remaja yang bermasalah dengan hukum.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sahromi, saat melakukan monitoring ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) terkait evaluasi anggaran/kegiatan Triwulan I dan Triwulan II Tahun Anggaran 2018, di Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Subang, Selasa 16 Oktober 2018.

Sahromi menyoroti pendampingan terhadap anak-anak yang sedang dalam proses rehabilitasi agar terus diberi pendampingan dan pelatihan khusus. Pasalnya, hal itu untuk mengantisipasi selain agar tidak kembali ke pergaulan yang negatif juga demi untuk masa depan anak-anak tersebut dapat mandiri dan memiliki berbagai keahlian dalam lingkungan sosial.

“Remaja atau anak-anak yang berurusan dengan masalah hukum ini bukan untuk dijauhi atau dicibir secara sosial, justru harus ada pemulihan secara sosial melalui pembinaan yang berbasis keterampilan,” ujar Sahromi.

KLIK : DPRD Jabar Dorong Panti Rehabilitasi Perempuan

Dia menambahkan, SDM atau tenaga yang ada juga perlu diperhatikan lagi. Pasalnya, yang dihadapi dalam tempat rehabilitasi itu rata-rata masih berusia anak-anak. Sehingga harus dibarengi SDM yang mumpuni. Termasuk juga harus ada koordinasi untuk penjagaan keamanan dari aparat kepolisian setempat sebagai langkah preventif. Sedangkan, dari sisi infrastruktur bangunannya sudah bagus hanya saja berdiri ditanah yang labil (bekas sawah) sehingga masih banyak yang harus ditata kembali.

“Yang paling penting justru SDM nya harus representatif dengan obyek yang sedang direhabilitasi,” ucapnya.

Kepala UPTD LPKS ABH, Petrus, menyebutkan dukungan terhadap lembaga rehabilitasi sangat dibutuhkan. Sebab, dukungan tersebut merupakan point penting untuk menguatkan terhadap kebijakan pembinaan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum.

Selain itu, jika kurang terperhatikan maka tidak menutup kemungkinan anak-anak tersebut berpotensi ke arah kriminal. Bagaimana tidak, banyak kasus yang ditangani oleh pihak berwajib yang berujung dibalik jeruji.

Hal itu dinilai tidak perlu dilakukan yang justru seharusnya direhabilitasi terlebih dulu. Karena itu, lembaga ini perlu diperhartikan untuk sarana prasarana insfrastruktur serta SDM yang akan mendukung jalannya lembaga ini sehingga kualitas pelayanan bisa berjalan dengan baik

“Maka bagaimana kalau kedepan anak-anak Jawa Barat ini menjadi penjahat yang akan meresahkan warga Jawa Barat, sehingga rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum ini bisa berjalan dengan sangat baik,” tandas Petrus.[REL/POB]

BEKASI TOP