Posbekasi.com

Viral Wali Kota Bekasi Diancam Golok Pedagang Kelapa, Begini Reaksi Tri Adhianto

Seorang pedagang kaki lima (PKL) mengancam Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dengan golok saat melakukan Korve di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Sabtu (8/2/2026). Posbekasi.com / Tangkapan layar.

POSBEKASI.COM | BEKASI KOTA– Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto,Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa insiden pengancaman menggunakan senjata tajam yang dialaminya saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, tidak akan menghentikan langkah pemerintah dalam menegakkan aturan. Meski sempat viral karena dihadang pedagang pembawa golok pada Sabtu (7/2/2026), Tri memastikan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama petugas di lapangan.

“Kita sudah imbau dan petugas melakukan dengan persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” kata Tri Adhianto dikutip dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Insiden tersebut bermula saat Tri bersama Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi melaksanakan kegiatan “Korve”, yakni aksi gotong royong membersihkan lingkungan sesuai instruksi Presiden Prabowo.

Aksi Korve itu justru tak diterima seorang pedagang es kelapa bernama Barmizon (60) tersulut emosi karena salah paham, mengira kotak besi dagangannya akan dibongkar paksa, padahal petugas hanya bermaksud memundurkan posisi lapak yang memakan badan jalan.

“Tentu sudah ada imbauan sebelumnya, jadi kami minta petugas untuk dapat melakukan secara persuasif,” tambah Tri menjelaskan prosedur penertiban tersebut.

Meskipun sempat terjadi ketegangan selama satu jam sebelum akhirnya pelaku berhasil ditenangkan oleh pihak kepolisian.

Tri Adhianto yang juga politisi PDIP ini mengaku tidak merasa gentar. Tri beralasan, penertiban reklame tak berizin dan penataan ruang adalah amanah untuk menjaga ketertiban umum yang harus tetap dijalankan meski memiliki risiko keamanan pribadi.

“Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan. Ini bagian dari perintah untuk menjaga kebersihan, tata ruang, dan ketertiban kota,” alasnya.

Menariknya, Tri mengungkapkan bahwa kekhawatiran terbesarnya bukanlah pada ancaman fisik berupa golok, melainkan pada mentalitas masyarakat yang menganggap pelanggaran aturan sebagai hal biasa. Ia menilai kemarahan warga merupakan dampak dari tidak adanya tindakan tegas yang konsisten selama bertahun-tahun di masa lalu.

“Saya bukan khawatir kepada goloknya, tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini akan menjadi kebiasaan. Lama-lama jadi pembiaran, akhirnya para pelanggar merasa dirinya paling benar,” tegas mantan Kepala PUPR Kota Bekasi tersebut.

Kasus ini berakhir damai setelah Barmizon menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Mapolsek Bekasi Utara dan membuat surat pernyataan. Wali Kota Bekasi pun menyatakan telah memaafkan pelaku bahkan sebelum video permintaan maaf tersebut dibuat, sembari berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menaati tata ruang kota.

“Nah kemarahan inilah bentuk akumulasi pembiaran selama bertahun-tahun ketika enggak pernah ditindak. Saya rasa ekspresi kemarahan warga ini dampak dari pembiaran pelanggaran yang terlalu lama tidak ditindaklanjuti,” katanya Tri. [ish/hsb]

BEKASI TOP