Posbekasi.com

Tragedi Kematian Siswa SD di NTT: Ironi Hak Pendidikan di Tengah Anggaran Triliunan

Ilustrasi – Foto: AI

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Dunia pendidikan Indonesia berduka setelah seorang siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berusia 10 tahun, nekat mengakhiri hidupnya pada 29 Januari 2026. Bocah tersebut diduga putus asa karena ibunya tidak mampu memenuhi permintaan membeli buku tulis dan pena seharga kurang dari Rp10.000 akibat kemiskinan ekstrem.

“Apa yang terjadi di NTT adalah produk kemiskinan struktural. Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Tamparan keras bagi negara yang gagal dalam melindungi hak asasi manusia,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Ngada, bocah ditemukan tak bernyawa di dekat pondok tempat tinggalnya bersama sang nenek. Sebelum kejadian, korban sempat menulis surat perpisahan dalam bahasa Ngada yang meminta ibunya, untuk merelakan kepergiannya dan tidak mencarinya lagi. Ibu korban merupakan seorang janda dengan lima anak yang bekerja sebagai buruh serabutan.

“Tragedi ini menghadirkan ironi kebijakan anggaran negara. Saat seorang anak mengakhiri hidupnya untuk merespons beban kemiskinan keluarga yang tidak mampu membeli alat tulis seharga tidak sampai Rp10.000, negara malah akan menggelontorkan Rp17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Rp400 triliun untuk Koperasi Merah Putih,” kritik Usman.

Kasus ini memicu desakan agar pemerintah segera mengevaluasi efektivitas program penanggulangan kemiskinan. Pasalnya, hak atas pendidikan tidak hanya terbatas pada penyediaan gedung sekolah, tetapi juga mencakup sarana pendukung seperti alat tulis yang sering kali luput dari perhatian kebijakan bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

“Pemerintah harus mengevaluasi program kebijakannya dan memastikan adanya program yang memadai untuk menanggulangi kemiskinan secara nyata. Kemiskinan membuat anak rentan pelanggaran hak asasi manusia. Kematian siswa ini menunjukkan negara gagal dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin,” tegasnya.

Dampak psikologis dari kemiskinan struktural ini dinilai telah merampas martabat warga negara hingga ke titik paling rendah. Ketidakberdayaan ekonomi membuat individu merasa tersisih dari kehidupan sosial dan politik, bahkan untuk sekadar menikmati hak dasar yang dijamin oleh Konstitusi dan Kovenan Internasional (ICESCR).

“Kemiskinan membuat orang merasa tersisih, direndahkan martabatnya dan tidak berdaya. Itu dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengambil bagian dalam kehidupan sipil, sosial, politik dan budaya di tengah masyarakat, termasuk menikmati hak atas pendidikan,” tambah Usman.

Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah untuk lebih melibatkan masyarakat terdampak dalam merumuskan kebijakan. Negara diminta tidak hanya terjebak pada narasi besar angka anggaran, namun harus hadir secara nyata di tengah kesulitan rakyat kecil agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa depan.

“Keadilan sosial di negeri ini tidak akan pernah tegak selama akses pendidikan masih menjadi barang mewah bagi kaum miskin dan masih disepelekan oleh negara,” tutupnya. [rls]

BEKASI TOP