Posbekasi.com

Utang Rp70 M Terancam Gulung Tikar? Ini Kata RSUD CAM Bekasi

RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Posbekasi.com / Dokumentasi 

POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, Yuli Swastiawati, menanggapi beredarnya kabar yang menyebut rumah sakit tersebut terancam gulung tikar akibat beban utang sebesar Rp70 miliar, menegaskan bahwa kondisi rumah sakit saat ini masih stabil dan tetap melayani masyarakat seperti biasa.

“Pihak manajemen menegaskan bahwa pemberitaan mengenai rumah sakit terancam gulung tikar adalah tidak tepat. Hingga saat ini, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat,” ujar Yuli dikutip dalam keterangannya, Ahad (18/1/2026).

Yuli menyatakan bahwa narasi mengenai ancaman berhenti beroperasi adalah informasi yang tidak tepat.

Terkait angka utang yang mencapai puluhan miliar tersebut, Yuli, menjelaskan bahwa nilai itu sebenarnya merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya.

“Proses penyelesaian sedang berjalan sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu tantangan keuangan yang dihadapi rumah sakit adalah ketatnya regulasi klaim dari pihak penjamin kesehatan.

Yuli menyebut bahwa adanya regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat menyebabkan banyak pasien yang telah dilayani tidak dapat diajukan klaimnya karena dianggap tidak masuk kriteria gawat darurat oleh pihak penjamin.

“Meski demikian, rumah sakit tetap berkomitmen tidak menolak pasien,” tegasnya.

Untuk menjaga kesehatan finansial lembaga, manajemen telah mengambil langkah-langkah strategis termasuk melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Yuli memaparkan bahwa langkah efisiensi kini tengah dijalankan berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas. Selain itu, dilakukan pula rasionalisasi belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret, namun ia memberikan catatan khusus bahwa “pegawai administrasi BLUD tidak terkena kebijakan ini.”

Yuli berharap klarifikasi ini dapat menenangkan masyarakat dan memastikan bahwa komitmen pelayanan medis terbaik bagi warga Kota Bekasi tetap menjadi prioritas utama. [ish]

BEKASI TOP