Posbekasi.com

Pasca OTT Bupati Bekasi, Plt Asep Bersih-bersih Birokrasi yang Ngeyel Ketahuan

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. PosBekasi.com / Dok. Humas Pemkab Bekasi

POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kini Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memperbaiki sistem birokrasi dan mencegah praktik korupsi di sektor perizinan dengan langkah transformasi digital dengan meluncurkan Aplikasi Layanan Satu Pintu di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Senin (12/1/2026).

“Sistem digital terintegrasi ini merupakan kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik dan iklim investasi. Pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan merupakan indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik. Layanan perizinan dan non-perizinan memiliki peran yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan investasi,” ujar Asep dikutip dalam keterangannya, Ahad (18/1/2016).

Melalui sistem ini, Asep menginstruksikan penghapusan total hambatan birokrasi manual yang selama ini rentan terhadap praktik pungutan liar. Ia ingin masyarakat memiliki kontrol penuh atas proses perizinan yang mereka ajukan.

“Saya instruksikan agar tidak ada lagi hambatan birokrasi yang bersifat manual. Masyarakat harus bisa mengajukan, memantau, dan mengetahui status perizinan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.

Transparansi biaya dan waktu layanan juga menjadi sorotan utama dalam peluncuran aplikasi ini. Dengan sistem digital, pemohon tidak lagi perlu bertatap muka langsung dengan oknum di dinas teknis, sehingga memutus rantai potensi permainan anggaran. “Setiap jenis pelayanan harus punya durasi dan biaya yang jelas. Jadi tidak ada lagi yang bermain. Semua lewat aplikasi, semua tercatat,” kata Asep dengan nada tegas.

Integrasi sistem ini juga berfungsi sebagai alat pemantau kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi. Asep memperingatkan para jajarannya bahwa keterlambatan dalam memproses berkas akan terpantau langsung oleh pimpinan daerah.

“Kalau ada yang lambat, kelihatan di sistem. Dinas teknis yang ngeyel nanti ketahuan. Kita mau bersih-bersih birokrasi,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan call center 24 jam untuk pengaduan masyarakat. Bahkan, Asep membuka pintu bagi laporan langsung jika ditemukan kendala di lapangan. “Kalau masih lambat, lapor. Ada call center 24 jam. Kalau perlu, saya siapkan nomor khusus, langsung ke saya,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menjelaskan bahwa aplikasi ini dilengkapi dengan fitur early warning untuk memastikan ketepatan waktu.

“Seluruh proses perizinan sekarang terukur dan bisa dipantau. Di dalam sistem ada early warning, kalau sudah mendekati batas waktu, baik pemohon, kepala dinas, maupun pimpinan daerah akan mendapatkan pemberitahuan,” jelas Juanda.

Sistem baru ini diharapkan mampu mengembalikan citra Kabupaten Bekasi sebagai destinasi investasi utama di Jawa Barat melalui kepastian hukum yang akuntabel dan transparan. [yan]

BEKASI TOP