
posBEKASI.com | JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mengatakan pihak berwenang, terutama kepolisian, perlu segera turun tangan menyelidiki dan menginvestigasi secara serius kasus kebakaran di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) malam.
“Kebakaran ini harus diselidiki secara menyeluruh. Polisi perlu memastikan apakah kejadian ini disebabkan faktor kesengajaan atau sekadar korsleting listrik. Kasus kebakaran seperti ini memerlukan perhatian khusus, apalagi mengingat kejadian serupa yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung. Ini guna menghindari persepsi yang berkembang di publik tidak liar dan aneh-aneh,” kata Ujang Bey kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Politikus Partai NasDem itu juga meminta ada audit forensik untuk mendalami penyebab kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Audit forensik sangat diperlukan untuk mengetahui dengan pasti bagaimana kebakaran ini bisa terjadi dan memastikan tidak ada unsur kelalaian atau tindakan yang disengaja.
“Ini penting agar kita dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujarnya.
Ujang Bey berharap penyelidikan yang dilakukan dapat memberikan kejelasan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pegawai di lingkungan kantor ATR/BPN.
“Pentingnya pengawasan yang ketat terhadap fasilitas publik agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Bey.
Sebagimana kebakaran yang melanda Gedung Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Februari 2025, malam, menghanguskan sejumlah dokumen dan berkas di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. [yan]

