posbekasi.com

Wamen ATR/BPN Serahkan 50 Sertifikat Wakaf di Kabupaten Bekasi

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, menyerahkan sebanyak 50 sertipikat tanah wakaf yang ditujukan untuk tempat ibadah, kegiatan keagamaan, sarana pendidikan dan lainnya. Bertempat di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan. Pada Jum’at, (19/04/2024). Foto : Endar Raziq/Newsroom Diskominfosantik.

posBEKASI.com | CIKARANG – Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan sebanyak 50 sertifikat wakaf kepada para penerima yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jumat (19/4/2024).

Raja Juli Antoni mengatakan, kaitan dengan tanah wakaf merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kementerian ATR/BPN mengingat cukup banyak terjadi sengketa di dalamnya.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo hadir ditengah-tengah umat keagamaan dan masyarakat umum lainnya, untuk memastikan bahwa tanah-tanah milik organisasi keagamaan, tempat ibadah, panti asuhan dan sekolah dapat berfungsi dengan baik melalu upaya memperjelas status kepemilikan hak tanahnya.

“Dari 2.500 layanan pertahunnya, sekarang bisa sampai 21 ribu pertahunnya. Jadi ini suatu hal yang memang terus didorong oleh Pak Presiden Jokowi dan Pak Menteri ATR/BPN, Mas AHY agar pada tahun ini mudah-mudahan seluruh tanah wakaf agar bisa daftarkan. Oleh karena itu butuh partisipasi masyarakat agar melaporkan tanah-tanah yang belum disertifikatkan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satioa Halomoan Simanjuntak menegaskan, penyerahan 50 sertifikat wakaf oleh Wakil Menteri ATR/BPN tersebut merupakan lanjutan dari program Pensertifikatan Tanah Wakaf oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi yang juga telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

“Dalam program sertifikat wakaf ini kita bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI)dan juga Kemenag. Kita akan memprioritaskan tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat. Kenapa tahun ini 50,  karena kita hanya baru menerima data 50 itu, jadi langsung kita inisiasi ke desa-desa agar lebih maksimal,” kata Darman.

Darman juga menegaskan, terkait program sertifikat wakaf ini pihaknya tidak akan memasang target dalam jumlah tertentu. Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi agar program sertifikat wakaf dapat diprioritaskan.

Oleh karenanya, berapa pun permintaan pelayanan kepengurusan sertifikat wakaf, maka akan dikerjakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

“Sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat massif, harapannya seluruh masyarakat bisa mendaftarkannya dan itu kita fasilitasi biayanya lewat program PTSL. Targetnya ya sampai tuntas berapa pun 100 atau 200 pokoknya sampai tuntas,” ujarnya.[rls]

BEKASI TOP