posBEKASI.com | BEKASI – Masih banyak masyarakat tidak mengetahui nomor layanan Pengaduan Hotline 110 Polri, karena itu Polri terus melakukan sosialisasi, salah satunya Bhabinkamtibmas Margajaya, Polsek Bekasi Selatan, Bripka Brener Panjaitan, melakukan sosialisasi di Alun Alun Mayor Madnuin Hasibuan, Jumat (19/4/2024).
Melalui sosialisasinya Bhabinkamtibmas memberikan edukasi jika masyarakat melihat atau mengalami permasalahan berkait dengan hukum untuk tidak ragu menghubungi nomor 110 atau Bhabinkamtibmas setempat.
“Masyarakat juga dapat mengajukan keluhan atau memberikan informasi terkait kondisi Kamtibmas di wilayahnya kepada dirinya sebagai Bhabinkamtibmas dengan 0822-1392-9544,” kata Bripka Brener Panjaitan. [ish]