posbekasi.com

Musim Banjir, Satpol PP Bongkar Bangli di Bantaran Sungai Sukatani

Satpol PP membongkar bangunan liar di wilayah Sungai Sekunder Pulo Sirih Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, sampai dengan Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. [Posbekasi.com /Ist]

posBEKASI.com | SUKATANI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bongkar bangunan liar (Bangli) di wilayah Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, sampai dengan Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Personil tersebut terdiri dari TNI/Polri, PLN, Telkom, Dinas Damkar, Dishub, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan, BPBD serta Desa Kecamatan Sukatani.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, kegiatan penertiban Bangli ini dibagi menjadi tiga tim seperti tim satu, tim dua serta tim tiga.

“Personil diterjunkan kurang lebih sebanyak 500 orang untuk menertibkan Bangli tersebut, dengan sepanjang 3 kilometer,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, Senin (11/12/2023).

Surya menyampaikan, sebelumnya sudah memberikan teguran satu itu selama tujuh hari. Teguran dua selama tujuh hari dan teguran tiga selama tiga hari.

“Dalam teguran tersebut kita bukan hanya memberikan surat, tapi bagaimana memberikan sosialisasi serta mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat, agar mereka menyadari bahwa ini akan dipergunakan oleh Pemerintah,” katanya.

Lanjut dia, lahan tersebut nantinya akan dipergunakan oleh pemerintah daerah menormalisasi terjadinya musim banjir di daerah Kabupaten Bekasi.

“Serta untuk mengairi pesawahan, kita lihat bersama sungai ini mulai dangkal, makanya kita tertibkan bangunan liar ini,” tambahnya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan penertiban seperti itu dapat menormalisasi sungai sehingga alirannya lancar tidak menyebabkan banjir. Serta bisa mengairi sawah ke wilayah Sukatani sehingga panen tersebut mengahasilkan yang terbaik.

Camat Sukatani Agus Dahlan menyambut baik dan berterimakasih kepada Sat Pol PP Kabupaten Bekasi dengan adanya kegiatan penertiban Bangli di wilayah Kecamatan Sukatani. Dimana penertiban Bangli adalah salah satu aspirasi dari masyarakat Kecamatan Sukatani.

Agus mengatakan, dengan adanya penertiban Bangli tersebut, nantinya aliran sungai di Pulo Sirih akan dinormalisasi oleh Dinas SDABMBK dalam waktu dekat ini. Pihak Kecamatan juga sudah mengirim surat kepada SDABMBK untuk pelebaran jalan setelah sungai ini dinormalisasi.

“Dengan adanya normalisasi sungai Pulo Sirih ini bisa menanggulangi banjir serta menanggulangi kekeringan manakala musim kemarau,” katanya. [gha]

BEKASI TOP