posbekasi.com

Polisi Bekuk Residivis Begal Sadis Berclurit

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Benyahdi memperlihatkan clurit begal residivis saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa 9 Mei 2023. [Posbekasi.com /Istimewa]

posBEKASI.com | CIKARANG – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Benyahdi mengatakan Sat Reskrim berhasil membekuk residivis dua pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial YS dan BI beserta barang bukti di rumahnya masing-masing.

“Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di depan Kantor Bea Cukai Kawasan Industri Jurong pada akhir bulan Maret 2023 lalu berhasil dibekuk,” kata Kombes Twedi saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa 9 Mei 2023.

Pelaku YS ditangkap di wilayah Cikarang Barat merupakan residivis yang baru keluar penjara pada 4 bulan yang lalu. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman kurungan badan selama 9 tahun.

Menurut Kombes Twedi kedua pelaku sebelum menjalankan aksinya lebih dulu memantau target yang akan menjadi sasarannya.

“Pelaku berkeliling mencari korban yang berkendara sendiri dengan membawa senjata tajam clurit pada malam hari. Kemudian setelah memastikan targetnya, kemudian beraksi,” ujar Kombes Twedi. [gha]

BEKASI TOP