posbekasi.com

Pemekaran Wilayah Masih Terkendala Moratorium

Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jawa Barat rapat kerja dalam rangka pembahasan persetujuan bersama terhadap pembentukan CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dihadiri Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, dan Presidium Kabupaten Tasikmalaya Selatan, di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 22 Februari 2022. [Posbekasi.com /DPRD Jabar]

POSBEKASI.com | TASIKMALAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, menyebut tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut Sadar terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

“InsyaAllah apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” katanya saat melakukan peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Karangnunggal, Rabu 23 Februari 2022.

Untuk itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal.

Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya. Pasalnya, masyarakat harus diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.

Sadar menambahkan, semua Fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan itu.

“Tinggal bagaimana menselaraskan persepsi bersama masyarakat disana, kemarin kami telah diskusi dengan para pakar kalo masih ada kurang kurang nya silakan di lengkapi, agar nanti pada waktunya syarat-syarat nya sudah terpenuhi,” tambahnya.

Sadar Muslihat berharap, masyarakat yang berada di daerah persiapan agar mendukung penuh dan mensosialisasikan kembali rencana pemekaran wilayahnya.

“Sehingga saat kebijakan moratorium ini sudah di hapuskan oleh pemerintah pusat daerah persiapan ini juga sudah siap dengan persyaratan-persyaratannya,” pungkasnya.[POB]

BEKASI TOP