posbekasi.com

Dinsos Data Anak Yatim Piatu Ditinggal Orangtua Akibat Covid-19

Kadinsos Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. [Posbekasi.com /IST]

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengupayakan pendataan terhadap anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Pendataan anak yatim tersebut didasari Surat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini Nomor: S-236/MS/C/HK01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021, kepada Bupati/Walikota se-Indonesia mengenai pendataan anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

“Sesuai arahan dari Pak Bupati, kita diminta koordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan akan kita tindaklanjuti,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin pada Jumat (20/8/2021).

Kadinsos mengungkapkan jika Pj Bupati Bekasi telah memberikan arahan agar para siswa sekolah yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 mendapatkan bantuan. Bahkan, Disdik juga diminta untuk mengalokasikan anggaran bantuan tersebut pada perencanaan anggaran tahun depan.

“Harus ada kajian, mereka yang sekolah untuk bantuannya bisa dialokasikan Disdik terutama yang tidak mampu di tahun 2022, arahan Pak Bupati supaya dianggarkan,” ujarnya.

Melalui surat yang diberikan kepada para Bupati dan Walikota se-Indonesia, Kemensos membutuhkan data anak yatim atau piatu dan keduanya (yatim piatu) karena orangtunya meninggal terkonfirmasi Covid-19.

Apabila pendataan itu sudah dilakukan, Kementerian Sosial RI akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga.[ETH]

BEKASI TOP