POSBEKASI.COM | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, terus mempercepat Vaksinasi bagi warganya. Vaksinasi dilakukan untuk mengurangi penularan/transmisi Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta mencapai kekebalan kelompok (herd Immunity).
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun area publik. Pemerintah juga sudah menjamin keamanan vaksin karena telah melalui uji klinis yang ketat.
Vaksinasi Covid-19 pun umumnya tidak dilaksanakan dalam satu kali dosis vaksinasi. Melainkan, minimal dua kali vaksinasi untuk masing-masing penerima vaksin.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Surat Edaran dan mensosialisasikan melalui siaran Pers Humas Kota Bekasi maupun Media Sosial terkait pelaksanaan Vaksinasi dosis kedua sebagai berikut :
Sesuai Surat Edaran 443.1/903/SET.COVID-19 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disase 2019(Covid-19) Di Wilayah Kecamatan se- Kota Bekasi.
Menindaklanjuti kegiatan Vaksinasi Massal yang telah dilaksanakan pada tanggal 14,19,23 Juni 2021, 1 Juli dan 8 Juli 2021 bertempat di Stadion Patriot Candrabhaga, dengan ini disampaikan bahwa:
1. Untuk masyarakat yang telah melakukan vaksin massal dosis 1 pada 14 Juni dan 19 Juni 2021, dilakukan pemberian dosis 2 pada Kamis 22 Juli 2021.
2. Untuk masyarakat yang telah melakukan vaksin massal dosis 1 pada 23 Juni dan 1 Juli 2021, dilakukan pemberian dosis 2 pada Selasa tanggal 3 Agustus 2021.
Vaksinasi Dosis 2 dilaksanakan pada wilayah Kelurahan domisili masing-masing.
Pemerintah Kota Bekasi juga mengimbau agar masyarakat Kota Bekasi mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.[ISH]