POSBEKASI.COM | CIKARANG – Rencana dimulainya sekolah tatap muka di Kabupaten Bekasi masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat menyusul pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
“Pembelajaran tatap muka sedang kita persiapkan. Tapi kita menunggu kondisi redanya kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, Rabu (14/7/2021).
Carwinda mengatakan, saat ini sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan, karena ketentuan PPKM Darurat salah satunya adalah pembelajaran di sekolah harus dilakukan secara daring (online).
Pihaknya berharap situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat segera dikendalikan sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan.
“Yang pasti, dalam proses persiapan belajar tatap muka, kami juga akan meminta pendapat dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Selain itu, Carwinda menyebutkan, salah satu syarat untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, para siswa harus mendapatkan ijin dari orang tua.[GHA]