posbekasi.com

Dinsos Jabar Harus Kaji Ulang Penyaluran Bansos Covid-19

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat kunjungan kerja ke Pimpinan Cabang Jami’yatul Qurra’wal Huffazh Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung, dalam rangka meninjau serta mendapatkan informasi Program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) di Wilayah Kabupaten Bandung, Kamis (15/4/2021). [Posbekasi.com / Rizky Ramdhani-Humas DPRD Jabar]
POSBEKASI COM | CIMAHI – Kebijakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Jabar di situasi Pandemi Covid-19 sekarang yang berupa sembako menuai banyak masukan agar lebih praktis, yaitu bansos dialihkan semua pada penyaluran uang tunai. Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar.

Didasari hal itu, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu meminta Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat segera melakukan kajian bersama para mitra agar dapat  menganalisa lebih jauh terkait efektifitas dari bantuan itu.

“Apakah memang diperlukan atau tidak, kalau memang diperlukan lagi ya Pemprov harus segera mengalokasikan dan mungkin bentuknya dalam bentuk uang tunai,” ucapnya seusai Rapat Kerja bersama PT. Pos dan Bulog di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).

KLIK: Longsor Cisarua Bandung Barat Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah Daerah

Haru menuturkan, perihal efektifitas penyaluran bantuan diharapkan harus lebih antisipatif, menimbang Pandemi Covid-19 masih belum tau kapan berakhirnya. Maka dari itu Dinas Sosial yang merupakan jaring pengaman sosial yang harus tetap terjaga pertumbuhannya.

“Pemprov harus jaga-jaga makanya alokasinya harus efektif, efisien dan substantif pertama karena sebagai jaring pengaman sosial kalau pertumbuhannya masih negatif nanti akan banyak orang yang tidak mampu, alokasi anggaran berikutnya harus efektif yang mengungkit ekonomi nasional khususnya di Jawa Barat,” tutupnya.[POB]]

BEKASI TOP