Posbekasi.com

Kawasan Rebana Jabar Perlu Kajian Mendalam

Pansus IX DPRD Jabar menggelar Rapat Kerja Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Jabar No. 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Jabar Tahun 2018-2023 di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (10/2/2021). [Posbekasi.com /DPRD Jabar]

POSBEKASI.COM | BANDUNG -Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (10/2/2021).

Turut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Bappeda Jawa Barat, beserta mitra kerja Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat. Selain membahas perubahan RPJMD pada kesempatan kali ini juga Pansus IX melakukan pembahasan mengenai kawasan Rebana di Jawa Barat bersama Gubernur.

“Hal yang menjadi permasalahan ialah penyebutan kata Rebana yang sesungguhnya nomenklaturnya tidak bisa diberi nama Rebana pada perubahan RPJMD ini,” kata Wakil Ketua Pansus IX Abdul Hadi Wijaya.

Abdul Hadi juga mengatakan ke depannya perlu dilakukan kajian dan riset di lapangan mengenai lahan produktif. “Jangan sampai ada lahan produktif terpakai oleh industri,” tambah Abdul Hadi.[POB]

BEKASI TOP