Posbekasi.com

DPRD Jabar Minta Pergub Rutilahu Diubah

Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Nur Supriyanto.[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Nur Supriyanto menilai Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Rutilahu perlu dilakukan perubahan. Perubahan tersebut menyangkut pada mekanisme, usulan, dan evaluasi saat pelaksanaan.

“Ini memang kita garis bawahi, karena selama ini menjadi titik krusial anggarannya cukup besar mencapai Rp800 milyar,” ucap Nur Supriyanto usai memimpin rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran Komisi IV bersama mitra komisi di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (3/11/2020).

Lebih lanjut Ia berharap, perubahan tersebut dapat mendorong optimalnya program Rutilahu (rumah tinggal layak huni) di Jawa Barat.

“Kita perbaiki dari sisi mekanisme supaya optimal,” pungkasnya.[POB]

BEKASI TOP