posbekasi.com

Napi Cai Changpan Napi Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga

Narapidana asal China Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Banten.[Foto: Istimewa]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Cai Changpan narapidana narkotika yang kabur dari Lapas Kelas I Kota Tangerang, Banten, dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter dari dalam selnya pada 14 September 2020, ditemukan tewas gantung diri di kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020) pukul 10:30 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat itu tim gabungan yang melakukan pencarian terhadap Cai Changpan hendak menggerebek sebuah tempat pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Memang benar, saat tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan di suatu tempat pembakaran ban di Desa Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, itu di dalam hutan sekitar 3 km dari jalan raya,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/10/2020).

Dikatakan Yusri, tim gabungan menggerebek tempat tersebut setelah mendapatkan informasi dari kepala desa setempat. Kepala desa mendapatkan laporan dari seorang satpam di tempat pembakaran ban yang sering menemukan Cai Changpan tidur di situ.

“Pukul 10.30 WIB, tim melakukan penggerebekan berdasarkan laporan saksi kepala desa yang menyampaikan bahwa ada yang melaporkan, ada orang yang memang bekerja di tempat pembakaran ban sebagai satpam, di tempat pembakaran tersebut, bahwa yang bersangkutan itu sering tidur di sana. Saat digerebek pagi tadi, Cai Changpan ditemukan sudah dalam kondisi tewas,” ungkap Yusri.

Cai Changpan, warga negara Cina itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.[zul/ism]

BEKASI TOP