posbekasi.com

Hari Pertama PSBB, Wali Kota Bekasi Cek Titik Perbatasan Wilayah

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau titik titik wilayah perbatasan pada hari pertama pemberlakuan PSBB Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020). [POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meninjau 6 titik wilayah di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020).

6 titik lokasi yang di tinjau Wali Kota Bekasi, yakni perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya (Cipayung, Jakarta Timur), perbatasan-perbatasan di Jl. Raya Jatiwaringin, Pintu toll masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, Perbatasan Jatisampurna – Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar tol jatiwarna dan terakhir di Exit Tol Bekasi Barat.

Sebelumnya telah disepakati oleh Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi penentuan titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi penempatan lokasi PSBB yakni ada 32 titik di Kota Bekasi untuk proses 14 hari ke depan.

Wali Kota Bekasi menerangkan bahwa PSBB ini di bantu penjagaan perbatasan wilayah ini oleh anggota TNI, POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan tidak menutup kemungkinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memonitoring di wilayah yang telah ditentukan.

Menurutnya, lakukan sosialiasi PSBB ini pada 2 hari diberikan imbauan, di hari ketiga beri peringatan, hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan di catat domisilinya dan berlaku sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai undang-undang yang mengatur tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawan Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah.

“Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi,” ujar Rahmat

Berikut pada anggota yang bertugas di perbatasan, dengan langkah awal adalah mengecek pengendara penggunaan masker, pembatasan angkutan kota  di penumpang, motor yang diberlakukan 1 pengendara kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya.

Selanjutnya mengecek frekuensi yang keluar dan masuk Kota Bekasi, dan langkah terakhir di cek suhu tubuhnya. apabila suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari Jakarta maka dikembalikan ke Jakarta, namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke Puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembangannya.

“Imbauan ini juga dilakukan harus secara persuasif, diberi pengertian bahwa virus Corona sangat berbahaya, dan kegiatan cek point ini dilakukan di 32 titik perbatasan dan dilakukan oleh Satpol PP, Dishub, pihak Kepolisian, TNI dan dari medis,” imbuhnya.

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi sebelum meninggalkan titik cek point memberikan arahan dan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada tim cek point yang berada di perbatasan-perbatasan.

Wali Kota Bekasi berharap semoga dengan adanya kegiatan pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi merupakan langkah selanjutnya untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19 ini.

“Kepada petugas perbatasan untuk mengikuti tahap-tahap yang telah diberlakukan sesuai keputusan,” pesan Wali Kota sebelum meninggalkan lokasi seraya menucapkan terima kasih atas bantuan untuk penjagaan ketat di Kota Bekasi.[ADV/Humas]

BEKASI TOP