posbekasi.com

PERISAI Tuding Wakil Wali Kota Manfaatkan Jabatan

PERISAI Tuding Wakil Wali Kota Manfaatkan Jabatan

POSBEKASI.COM | BEKASI – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Petahanan Ideologi Serikat Islam (Perisai) Bekasi Raya menuding Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan individu atau kelompok, dengan menabrak Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Taman.

Berdasarkan obeservasi Perisai, terdapat beberapa Balai yang didirikan oleh SAMATRI, diantaranya di Taman Irigasi Danita, Bekasi Timur.

Ketua Perisai Bekasi Raya, Rusman, meminta Wali Kota Bekasi tegas dalam menjalankan Perda 19 Tahun 2018, sehingga fungsi dan manfaat taman tetap terjaga.

“Taman dan Hutan Kota sebagai paru-paru kota, yang dimana kelesetariannya harus tetap terjaga. Ini tanggung jawab pemerintah dan masyarakat,” ucapnya, saat aksi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Jend. Ahmad Yani, Jumat (28/2/2020).

Selain meminta ditegakannya perda tentang pengelolaan taman, Persia juga memiliki dua tuntutan lainnya, yakni agar diberikannya sanksi bagi oknum yang sengaja memberikan izin terhadap berdirinya bangunan Balai SAMATRI dan meminta Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan individu atau kelompok.

“Apabila Wali Kota Bekasi tidak bisa mengabulkan apa yang menjadi tuntutan kami, maka jangan salahkan jika kami akan terus menerus melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran demi terwujudnya asas hukum yang adil dan tidak tembang pilih di Kota Bekasi,” ungkap Rusman.

Sementara Tri Adhianto, Wakil Wali Kota menjelaskan, bahwa taman adalah tempat interaksi, berkumpul, bersilahturahmi dan sebagainya. Sementara, Kota Bekasi masih membutuhkan Ruang Terbuka Hijau, dengan keterbatasan lahan yang ada saat ini.

“Taman-taman di Kota Bekasi itu mempunyai konsep, menjadi taman yang aktif, yang kemudian ada interaktif di dalamnya. Apakah itu taman bermain, apakah ada fasilitas untuk pedagang,” ujarnya menanggapi tudingan Perisai.

Menurut Tri, untuk mencapai visi misi kota Bekasi Kreatif, Cerdas, Maju, Sejahtera dan Ihsan, butuh adanya perubahan paradigma masyarakat, apalagi Kota Bekasi merupakan Kota Jasa dan Perdagangan dengan jumlah penduduk 2,7 Juta Jiwa.

“Hari ini, orang mau ngopi itu udah jarang ingin di rumah. Mereka lebih memilih di warkop, cafe. Artinya, disini ada pasar untuk menggerakan ekonomi. Kita memberikan wadah bagi mereka untuk berwirausaha, menjadi enterpreuner. Ini menjadi satu potensi pergerakan ekonomi buat masyarakat,” jelasnya.

Taman tanpa fasilitas akan menjadi pasif dan tidak menjadi ruang interaksi yang berfungsi baik bagi masyarakat. Sebab itu, konsep penataan taman di Kota Bekasi, lanjut Tri, tidak hanya nyaman, melainkan menjadi kebutuhan masyarakat untuk perputaran perekonomiannya.

“Taman alun-alun fungsinya taman, namun pada malam hari kita berikan kesempatan pada UMKM, dan orang-orang yang ingin mencari hiburan dan sebaginya. Sebab, kalau misalnya pemerintah membuat taman, kemudian tidak disiapkan fasilitas, entah itu taman bermain atau tempat berdagang,” pungkasnya.

Tri mempersiapkan hal tersebut untuk menjadikan Kota Bekasi sebagai kota yang bahagia bagi warganya, dimana adanya mutualisme pada ruang terbuka hijau.

“Pembuatan fasilitas di taman tidak ada yang berbenturan dengan Perda. Karena itu adalah bagian dari taman, ada bagian RTH dan ada bagian yang di gunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Sepanjang taman digunakan seoptimal mungkin buat kesejahteraan masyarakat itulah bisa dilakukan. Pemerintah juga sedang melakukan optimalisasi lahan di kolong-kolong Fly Over untuk menambah taman, untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sumber : Dakta.com

BEKASI TOP