posbekasi.com

16 Pelaku Sindikat Curanmor Dikendalikan Narapidana Dibekuk Polres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni gelar kasus curanmor di Cibinong, Bogor, Jumat (17/1/2020) [POSBEKASI.COM/Humas Polres Bogor]
POSBEKASI.COM | BOGOR – Sebanyak 16 pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, dalam sepekan dibeberapa tempat berbeda. Polisi akan terus membongkar jaringan sindikat curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Bogor.

“Para pelaku sebagian besar terkenal sadis karena dalam menjalankan aksinya kerap membawa senjata api untuk mengancam korbannya,” kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni di Cibinong, Bogor, Jumat (17/1/2020).

AKBP Joni menyebutkan, para pelaku masing-masing berinisial H, A, H, Y, D selaku 5 pemetik atau pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Tak hanya itu, 5 pelaku tersebut dibantu oleh 11 penadah berinisial R, R, H, I, L, N, H, F, E, O dan pelaku S yang memiliki senjata api.

“Para pelaku ini beraksi di wilayah Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Gunung Putri, Cileungsi, yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial R,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni dua pucuk senpi rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci T, 5 kunci L, 12 gagang kunci T, 5 buah alat pembuka jok sepeda motor, 1 buah gunting, 9 unit handphone, 40 unit sepeda motor berbagai merk.

“Kami melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait para pelaku curanmor yang suka melakukan aksi di wilayah Kabupaten Bogor, dan dari hasil penyelidikan tersebut kita berhasil mengembangkan dan mengungkap jaringan curanmor ini,” ungkapnya.

Dari 40 barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan, baru tujuh orang yang diketahui melapor secara resmi ke Polres dan Polsek. “Kami berharap masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor karena dicuri agar segera melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Bogor,” kata Joni. [rel/mic]

BEKASI TOP