posbekasi.com

Korupsi Musuh Kita Bersama

Ahmad Syaikhu. [DOK. Ahmad Syaikhu]

POSBEKASI.COM – Catatan Harian Ahmad Syaikhu

Hari ini, dunia memperingati Hari Anti Korupsi. Peringatan ini setelah Konvensi PBB mengeluarkan resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003 yang menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Majelis mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi.

Sampai detik ini, korupsi masih menjadi masalah terbesar bangsa ini. Korupsi ibarat penyakit akut yang terus menggerogoti tubuh Ibu Pertiwi. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2014-2019, jenis tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia didominasi perkara suap sebanyak 65 persen.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kasus korupsi yang ada di Indonesia didominasi perkara penyuapan sebanyak 602 perkara penyuapan. Posisi kedua pengadaan barang dan jasa sebanyak 21 persen atau 195 perkara. Ketiga disusul oleh tindak pidana penyalahgunaan anggaran sebesar lima persen atau 47 perkara.

Selama periode 2014-2019, ada sejumlah pejabat negara yang menjadi tersangka korupsi. Sebagian bahkan sudah divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor. Mulai dari pimpinan DPR, hingga dua orang menteri di Kabinet Kerja Presiden Jokowi. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat ini, telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Belum lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah, dari gubernur hingga bupati dan walikota.

Tak heran jika skor Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia pada 2018 masih berkutat pada 38. Temuan ini berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII). Skor 0 menunjukkan sangat korup, sedangkan 100 bersih dari korupsi. Skor Indonesia sama dengan tiga negara lainnya, yakni Bosnia Herzegovina, Srilanka, dan Swiss. Indonesia menempati urutan keempat di ASEAN, di bawah Malaysia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menyatakan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia seharusnya sudah di atas 50 poin, jika melihat usia bangsa yang telah merdeka selama 74 tahun.

Itulah sebabnya, PKS berharap agar lembaga anti rasuah KPK tidak bersifat ad-hock tetapi menjadi lembaga tetap dalam struktur kenegaraan yang lebih ajeg.

Bila kita melihat para pendahulu kita, orang-orang tua kita, sesungguhnya pencegahan korupsi yang paling efektif dimulai dari diri dan keluarga. Ketika diri mampu mengendalikan nafsu, ketika keluarga tidak menuhankan hedonisme, insya Allah akan terhindar dari perilaku koruptif.

Pantaslah seorang sahabat perempuan Rasulullah SAW saat mengantarkan suaminya pergi ke tempat kerja, ia membisikkan di telinga suaminya “Janganlah beri makan kami kecuali yang halal. Sesungguhnya kami mampu bersabar menahan lapar sepanjang hari tetapi kami tidak akan pernah sanggup hidup di atas api neraka walaupun hanya sejenak”

Semoga Allah hindarkan diri kita, keluarga kita, masyarakat dan bangsa kita dari perilaku koruptif. Amin.*

BEKASI TOP