posbekasi.com

Suap Persikasi, Coreng Nama Baik Kabupaten Bekasi

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Tiga orang manajemen Persikasi Kabupaten Bekasi ditangkap Satgas Anti Mafia Bola atas kasus pengaturan skor ketika Semifinal Sepak Bola Liga 3 Seri 1 Jawa Barat antara Perses (Sumedang) melawan Persikasi (Bekasi) pada Jumat (6/11/2019) lalu.

Tiga orang itu ditangkap bersama wasit, perantara dan komisi penugasan wasit dari Asprov PSSI Jawa Barat.

Adanya kasus ini, disayangkan penggiat sepakbola yang ada di kabupaten bekasi

Ketua Umum Sekolah Sepak Bola (SSB) Amdesta, Jaut Sarja Winata mengatakan sebenarnya jika dilihat dari permainan tim Persikasi yang kualitasnya baik dilapangan, tidak perlu melakukan cara-cara tidak sportif.

“Adanya kasus suap itu sangat mencoreng nama baik persepakbolaan di Kabupaten Bekasi, oleh karena itu kedepannya jangan sampai terulang lagi,” katanya di Cikarang seperti dikutip dari laman Dakta.com, Selasa (3/12/2019).

Sementara itu, enam orang yang ditangkap itu, yakni wasit utama DSP, anggota manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, perantara MR, manajer Persikasi SHB, dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS.

Diketahui, manajemen Persikasi memberikan aliran dana sebesar Rp12 juta kepada perangkat pertandingan untuk memuluskan langkah ke Liga 3 Jawa Barat.[DAK]

BEKASI TOP