posbekasi.com

Polda Metro Ringkus Sutradara Layar Lebar Terkait Sabu

Narkotika jenis sabu.[DOK]

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Raden Argo Yuwono mengatakan sutradara layar lebar berinisial AMG (55) ditangkap terkait narkoba jenis sabu.

Bersama AMG, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga menangkap  rekanya BK (43), asisten kameramen.

“Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kemang, RT 9/11, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019) sore,” kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya,  Rabu (16/10/2019).

Dari tangan kedua terduga tersangka disita sebanyak 0,52 gram sabu, serta sebuah alat hisap (bong).

“Ditangkapnya mereka hasil informasi masyarakat. Dan hasil pengembangannya, ditangkap lagi seseorang berinisial Trs (34), dirumahnya, Kampung Rawa Domba, RT 4/7, Keluraham Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” jelas Argo.

Dari tersangka Trisna disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,38 gram bruto, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan dan alat hisap sabu. “Pengakuan AMG dan BK diketahui sabu didapat mereka dari Trs,” katanya.

Argo menduga, Trs selain sebagai pemakai juga sebagai pengedar. “Indikasinya di rumah kontrakan Trs, ditemukan timbangan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan,” kata Argo.

Informasi diterima AMG diduga sebagai Director atau Sutradara Film Layar Lebar berjudul Anak Negri Metalith yang digarap tahun 2013 lalu.[COK]

BEKASI TOP