
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi menerima Sertifikat Tanah untuk SD Bhayangkari Rorotan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Penyerahan bertujuan untuk memperkuat legalitas aset pendidikan di bawah naungan Polri ini berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).
“Penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi SD Bhayangkari Rorotan sehingga sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan secara aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Sertifikat tersebut menjadi landasan hukum yang sangat krusial bagi keberlangsungan operasional serta rencana pengembangan fasilitas sekolah ke depannya. Acara serah terima ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya dan perwakilan pengurus Bhayangkari.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung dunia pendidikan melalui pengamanan aset-aset yang digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa,” tambah Kombes Pol Budi Hermanto.
SD Bhayangkari Rorotan sendiri merupakan institusi pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari. Sekolah ini tidak hanya melayani putra-putri anggota Polri, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum dengan fokus utama pada penguatan karakter, kedisiplinan, dan akses pendidikan yang terjangkau.
“Kami berharap dengan legalitas yang sudah terang benderang ini, fokus sekolah sepenuhnya tertuju pada peningkatan mutu pembelajaran dan kenyamanan siswa di lingkungan SD Bhayangkari,” jelasnya lebih lanjut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karolog Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Utara, serta sejumlah jajaran pengurus Bhayangkari, termasuk Ibu Kapolda Metro Jaya dan Ibu Wakapolda. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap tata kelola aset pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Pewarta/Editor: Zulkarnain/Ismail Hasibuan

