posbekasi.com

Pembunuh Bayaran Bakar Mobil di Kampung Bondol Sukabumi Ditangkap

Dua pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa ayah dan anak dengan cara membakar mobil korban di Sukabumi diringkus di Lampung.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Dua pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana alias Dana dengan cara membakar mobil korban di Sukabumi berhasil diringkus Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Lampung.

Dua dari empat eskutor itu menghabisi ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019). 2 eksekutor A dan S ditangkap di Lampung, dan 2 orang lainnya yaitu AK dan K yang merupakan ibu dan anak masih diburu.

Seperti diketahui, dua jasad korban ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak itu langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.10 WIB. Kaki kedua tersangka tampak dibalut lakban akibat terkena timah panas petugas saat melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agro Yuwono mengatakan kedua tersangka berinisial A dan S. Mereka didatangkan dari Lampung setelah dihubungkan oleh suami mantan pembantu AK, otak pembunuhan tersebut.

AK merupakan istri korban bernama ECP dan ibu tiri MAP alias D. Selain dua eksekutor dan AK, mereka juga dibantu oleh anak AK lainnya berinisial K. Dia ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

“Sementara ada 4 pelaku. Semuanya ikut melakukan [pembunuhan] makanya nanti akan kita cek perannya masing-masing,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.

Sebelumnya sempat terjadi simpang siur terhadap jumlah pelaku. Bisnis, pada pemberitaan sebelumnya menerangkan jumlah eksekutor berjumlah 4 orang, tidak termasuk ibu dan anak yang membunuh korban.

“Dia [dua eksekutor] dijanjikan Rp500 juta ternyata setelah lakukan kegiatan A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp8 juta,” kata Argo.[COk/POB]

BEKASI TOP