posbekasi.com

Kakek Cabul Perkosa Cucu Tiri

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | TANGERANG – LH,53 tahun, pria yang sudah memiliki cucu malah tega memperkosa cucu tirinya. Bocah JQ,10 tahu, kelas 3 SD itu digarap pria tak berprikemanusian itu setelah pulang sekolah.

Beruntung, aksi bejat LH dipergoki istrinya sendiri UR dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Alhasil LH ditangkap di di rumahnya di Kelurahan Muncul, Setu, Tangerang Selatan.

“Kasus ini berawal ketika korban pulang dari sekolah karena kepalanya sakit. Rupanya JQ mampir ke rumah neneknya. Saat itu yang ada di rumah adalah tersangka LH. Kepada kakek tirinya itu bocah itu mengaku pusing dan ingin istirahat. Oleh LH disuruh tidur di kamar neneknya. Bukannya diobati, justru oleh LH gadis cilik itu dicabuli setelah dipaksa membuka baju seragam sekolahnya,” Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, kemaren.

KLIK : Ancam Sebar Foto Telanjang di Medsos, Fotografer Perkosa Perawan Calon Mode

Menurutnya, saat melakukan aksi pencabulan mendadak istrinya yang tidak lain nenek korban datang dan masuk ke kamar kaget melihat aksi pencabulan tersebut. “Nenek ini marah dan melaporkan ke ibu kandung korban dan melaporkan aksi bejat sang kakek kemudian dilanjutkan ke Polres Tangsel,” katanya.

LH didakwa dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[COK/POB]

BEKASI TOP